Program Studi Ilmu Hukum

Visi: Tahun 2030 Program Studi Ilmu Hukum menjadi program studi unggul yang menghasilkan lulusan yang bermoral pancasila, cerdas dan profesional dalam bidang hukum, serta menyusaikan diri dengan kebudayaan dan berbagai perkembangan yang terjadi dalam masyarakat.

Penjelasan tentang pengertian dari beberapa kata kunci dalam visi diatas sebagai berikut:

  1. Program Studi Ilmu Hukum menciptakan Sarjana Hukum yang memiki moral Pancasila yaitu bersikap dan berperilaku hukum yang bermoral sesuai Pancasila, sehingga konsekuensinya hukum harus meniadi panglima demi terciptanya masyarakat yang mempunyai pengetahuan, kesadaran, kepatuhan, dan penghormatan terhadap hukum, sebagai tatanan struktur nilai dan norma yang mensejahterahkan dan berkeadilan.
  2. Cerdas adalah pola dan cara berpikir ilmiah, sehingga program studi ilmu hukur didasarkan pada landasan etika dan moralitas yang tinggi, serta cakap dalam menganalisa situasi dan kondisi peri-kehidupan hukum, guna menciptakan, mengembangkan, dan menerapkan sistem hukum.
  3. Profesionalitas adalah gambaran keadaan civitas akademika maupun pemangku kepentingan, untuk dapat mengerti, memahami, dan memiliki ketrampilan di bidang hukum, dan pengetahuan hukum, yang dihasilkan oleh program studi ilmu hukum mampu merealisasikan prinsip supremasi hukum yang berkeadilan di datam semua dimensi dalam kehidupan bersama.
  4. Menyesuaikan diri adalah proses bagaimana program studi memiliki kemampuan untuk membuat rencana dan mengorganisasi respon-respon sedemikian rupa, sehingga bisa mengatasi segala macam konflik dan mencapai keseimbangan diri dalam memenuhi kebutuhan dengan lingkunganya.

Misi: 

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan hukum yang modern dan maju dalam upaya menghasilkan pakar hukum yang cakap mernahami, mengembangkan dan menerapkan ilmu hukum dan cita hukum yang beretika dan bermoral.
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu hukum yang kompetitif, modern dan maju berbasis ilmu pengetahuan hukum, dan teknologi (ketrampilan) hukum sesuai dengan budaya dan perkembangan dalam masyarakat.
  3. Menanamkan, menumbuhkan, meningkatkan budaya hukum masyarakat yang dapat mewarnai dan memberi jiwa dan pengaruh, bagi peri kehidupan hukum yang demokratis dan berkeadilan.

Tujuan: 

  1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan menjadi manusia seutuhnya yang berkompeten dalam bidang Ilmu Hukum yang:
    i.   Professional, mandiri, inovatif, dan adaptif serta berintegritas tinggi serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa dan nilai-nilai universal kemanusiaan.
    ii.  Dapat mengikuti, mengembangkan dan mengaplikasikan Ipteks dalam bidang Ilmu Hukum untuk mendukung Pembangunan Hukum lahan kering wilayah semi-  ringkai kepulauan.
  2. Mengembangkan  dan  menghasilkan  Ipteks  dalam  bidang  Hukum  untuk menjawab permasalahan dan kebutuhan dalam bidang Ilmu Hukum pada lahan kering wilayah semi-ringkai kepulauan.
  3. Meningkatkan kemampuan dalam bekerja bersama masyarakat dan pemerintah dalam proses timbal balik penyebaran, alih, dan adopsi Ipteks dalam bidang Hukum lahan pada wilayah semi-ringkai kepulauan.

Ketua Program Studi : Agustin Leny Rohi Riwu, SH., MH

Nama-nama dosen : 

  1. Dr. Semuel Haning, SH.,MH
  2. Simson Lasi, SH., MH
  3. Delorens L.N. Bessie, SH., M.Hum
  4. Marthen Dillak, SH., MH
  5. Alexander F. Tungga, SH., MH
  6. Arnold J. F. Sjah, SH., M.Hum
  7. Agnes D. Rema, SH., M.Hum
  8. Rini M. Kaesmetan, SH., M.Hum
  9. Windasari Sudiarta, SH., M.Hum
  10. Ayub Fina, SH., MH
  11. Dr. I Ketut Sudira, SH., MH