471 Mahasiswa KKN UPG 1945 NTT Kembali ke Kampus Setelah Rampungkan Pengabdian di Masyarakat

Suasana haru sekaligus penuh sukacita terasa di halaman Gedung Rektorat Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT pada Rabu sore, 5 Agustus 2026. Sebanyak 471 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Juni–Juli 2026 secara resmi diterima kembali oleh pihak universitas setelah menyelesaikan rangkaian pengabdian di tengah masyarakat.
Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UPG 1945 NTT dalam laporannya menyampaikan bahwa 471 mahasiswa tersebut terbagi dalam 64 kelompok yang ditempatkan di sejumlah wilayah. Sebanyak 234 mahasiswa melaksanakan KKN di Kota Kupang, 153 mahasiswa ditempatkan di Kabupaten Kupang, sementara 84 mahasiswa lainnya menjalankan program pengabdian di lingkungan internal kampus.
Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa mendapatkan pendampingan dari 37 Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yang secara intensif mengawal kegiatan masing-masing kelompok.
Program yang dijalankan mahasiswa tidak hanya berfokus pada kegiatan utama yang telah dirancang sebelumnya. Sejumlah kelompok juga mengembangkan berbagai kegiatan tambahan berupa inovasi dan program mandiri berdasarkan kreativitas serta gagasan yang mereka miliki.
Sementara itu, kelompok yang ditempatkan di lingkungan kampus turut menyelesaikan tiga pekerjaan khusus yang telah ditetapkan sebagai bagian dari program KKN.
Setelah seluruh peserta secara resmi diterima kembali di kampus, LPM UPG 1945 NTT memberikan waktu selama satu minggu kepada mahasiswa untuk merampungkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan KKN.
Rektor UPG 1945 NTT, Uly J. Riwu Kaho, S.P., M.Si., menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan KKN, mulai dari tim pelaksana, LPM, para DPL, hingga seluruh mahasiswa yang telah menjalankan tugas pengabdian dengan penuh tanggung jawab.
“Saya bersyukur dan berterima kasih, seluruh peserta dapat kembali ke kampus dalam keadaan sehat dan selamat. Terima kasih juga kepada Badan Penyelenggara Harian PB PGRI NTT atas dukungan penuhnya,” ungkapnya.
Dalam kegiatan penerimaan kembali tersebut, Ketua BPH PB PGRI NTT, Dr. Semuel Haning, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaga untuk terus mendampingi 471 mahasiswa tersebut hingga dapat menyelesaikan pendidikan dan lulus tepat waktu pada tahun mendatang.
Sebagai bentuk perhatian terhadap berbagai kemungkinan kendala yang dihadapi mahasiswa dalam perjalanan akademiknya, pihak kampus juga secara resmi menyediakan Posko Pengaduan Mahasiswa.
“Tugas kampus adalah membina, bukan membinasakan. Saya paling benci jika mahasiswa dipersulit. Kalau kita bisa berbuat baik dan mempermudah urusan mereka, mengapa tidak?” tegas Dr. Semuel.
Ia juga meminta Rektor, jajaran Wakil Rektor, serta seluruh dosen untuk terus memberikan perhatian dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan akademik mahasiswa, terutama mereka yang sedang menyelesaikan tugas akhir dan skripsi.
“Kita harus memastikan mereka dapat menyelesaikan studi dengan lancar, demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap UPG 1945 NTT,” tambahnya.
Berakhirnya pelaksanaan KKN bukan berarti berakhirnya proses pembelajaran mahasiswa. Setelah kembali ke lingkungan kampus, para mahasiswa diharapkan dapat melanjutkan tahapan akademik yang masih tersisa hingga menyelesaikan studi.
Pengalaman yang diperoleh selama berada di tengah masyarakat diharapkan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam membangun karakter, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempersiapkan diri menjadi pendidik dan insan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di masa mendatang.(*)
