Dr. Semuel Haning Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kematian Tak Wajar Mahasiswi UPG

25 Mei 2026Administrator UPG 1945 NTT

Meninggalnya mahasiswi Universitas Persatuan Guru 1945 NTT, Yerdi Efrosina Bekliu, menimbulkan tanda tanya dan menjadi perhatian sejumlah pihak karena dinilai memiliki kejanggalan.

Yerdi ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berada di Kelurahan Oesapa Barat pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.

Mendengar kabar tersebut, Ketua BPH PB PGRI NTT, Semuel Haning, langsung mendatangi keluarga korban di RS Bhayangkara Kupang untuk mendampingi proses autopsi. Ia meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar penyebab kematian korban dapat terungkap dengan jelas.

Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara tuntas sehingga dapat memberikan kepastian mengenai faktor yang menyebabkan mahasiswi tersebut meninggal dunia.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polresta Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima yang sedang menangani kasus tersebut. Selain itu, keluarga korban diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Semuel Haning menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya dugaan tindak kekerasan fisik, maka kasus tersebut harus diusut hingga tuntas guna menemukan pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa mahasiswi tersebut.

Di lokasi yang sama, Rektor Universitas Persatuan Guru 1945 NTT, Uly Jonathan Riwu Kaho, mengaku sangat berduka atas meninggalnya Yerdi Efrosina Bekliu. Ia menyebut almarhumah merupakan mahasiswi aktif yang dikenal memiliki kepribadian baik di lingkungan kampus.

Uly juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga maupun rekan-rekan korban, almarhumah diketahui tidak memiliki riwayat penyakit serius sebelumnya.