UPG 1945 NTT dan Pemkot Kupang Percepat Implementasi MoU Strategis untuk Pembangunan Daerah

Rektor Universitas Persatuan Guru 1945 NTT (UPG 1945 NTT), Ully J. Riwu Kaho, bersama jajaran pimpinan kampus melakukan audiensi dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan mempercepat realisasi kerja sama strategis antara pihak kampus dan Pemerintah Kota Kupang melalui tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Audiensi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk membangun Kota Kupang melalui sinergi antara kekuatan akademik dan kebijakan publik yang berbasis riset serta data. Kedua pihak sepakat bahwa MoU akan segera diturunkan ke tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perangkat daerah terkait.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penguatan kolaborasi riset, program pengabdian kepada masyarakat, hingga hilirisasi hasil penelitian agar dapat diterapkan secara nyata dalam pembangunan daerah.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, UPG 1945 NTT akan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program bersama SKPD di lingkungan Pemkot Kupang. Langkah ini diambil agar kolaborasi tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar terukur dan berdampak.
Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur, akan dilaksanakan sosialisasi bagi ASN dan P3K Pemkot Kupang. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang sesuai jadwal yang disepakati. Sosialisasi ini diharapkan membuka peluang peningkatan kompetensi, akses studi lanjut, serta mendorong lahirnya kebijakan pemerintahan yang berbasis riset.
Kabar menggembirakan juga datang bagi mahasiswa UPG 1945 NTT. Pemerintah Kota Kupang menyetujui alokasi beasiswa bagi mahasiswa semester 3, 5, dan 7 sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam penguatan sumber daya manusia lokal.
Selain itu, dukungan pembiayaan penulisan tugas akhir akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2026 serta RAPBD 2027. Kebijakan ini diharapkan membantu mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu sekaligus menghasilkan karya ilmiah yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kolaborasi dosen UPG 1945 NTT akan diarahkan pada program prioritas Pemkot Kupang, terutama penanganan stunting serta pengelolaan sampah dan lingkungan. Pendekatan multidisipliner berbasis riset dan data diyakini mampu memperkuat intervensi pemerintah.
Penanganan stunting akan dilakukan secara terpadu dengan mengintegrasikan aspek kesehatan, gizi, sosial, dan edukasi keluarga. Sementara itu, pengelolaan sampah akan dikembangkan melalui model yang partisipatif, inovatif, dan berkelanjutan.
Sinergi ini mencerminkan komitmen kuat antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan Kota Kupang secara sistematis, terarah, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
